Kasus uang haram bos Blueray John Field menjadi sorotan setelah muncul sejumlah keterangan mengenai aliran dana kepada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang.
John Field selaku pemilik Blueray Cargo telah menjalani proses hukum dalam perkara tersebut. Dalam persidangan, jaksa mengungkap sejumlah aliran uang yang disebut diberikan kepada pejabat Bea Cukai pada periode 2025 hingga 2026.
Kasus Blueray Cargo dan Bea Cukai
Kasus Blueray Cargo bermula dari dugaan pemberian uang kepada sejumlah pejabat untuk memengaruhi proses kepabeanan. Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut John Field bersama pihak lain memberikan suap dan gratifikasi dengan tujuan agar barang impor milik Blueray Cargo dapat lebih cepat keluar dari proses pengawasan kepabeanan.
Nilai yang disebut dalam dakwaan mencapai sekitar Rp63,15 miliar. Pemberian tersebut disebut tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga fasilitas dan barang mewah.
Perkara ini kemudian bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Aliran Uang John Field ke Pejabat Bea Cukai
Salah satu fakta yang mendapat perhatian adalah keterangan mengenai aliran uang Bea Cukai. Dalam persidangan pada Juni 2026, John Field mengakui adanya pemberian uang kepada sejumlah pejabat.
Jaksa mengungkap bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp21 miliar yang disebut diberikan kepada Djaka Budhi Utama. Dana tersebut dikatakan diberikan sebanyak tujuh kali, dengan masing-masing pemberian mencapai Rp3 miliar.
Dalam catatan yang dibacakan jaksa, terdapat sejumlah kode penerima. John kemudian membenarkan keterangan tersebut ketika diperiksa sebagai terdakwa.
Dugaan Pemberian Uang dalam Jumlah Besar
Selain aliran dana kepada pejabat tertentu, persidangan juga mengungkap adanya jumlah uang lain yang diberikan kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea Cukai.
John Field bahkan disebut mengaku memberikan uang hingga Rp91 miliar kepada sejumlah pejabat. Namun, angka tersebut berbeda dengan nilai pemberian yang tercantum dalam surat dakwaan, sehingga informasi tersebut perlu dipahami berdasarkan konteks pemeriksaan dan keterangan dalam persidangan.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan pentingnya membedakan antara pengakuan terdakwa, uraian dakwaan, dan fakta yang nantinya dipastikan melalui proses pengadilan.
Baca Juga : Komisi XIII DPR Sentil Kinerja Bakom Pemerintah
Barang Mewah dalam Perkara Blueray
Perkara John Field Bea Cukai tidak hanya berkaitan dengan pemberian uang. Dalam persidangan, muncul pula keterangan mengenai pemberian barang dan fasilitas.
John mengakui adanya pemberian berupa mobil Mazda CX-5 serta jam tangan TAG Heuer. Berdasarkan keterangan jaksa, nilai mobil tersebut sekitar Rp330 juta, sedangkan jam tangan yang disebut diberikan kepada pejabat Bea Cukai bernilai sekitar Rp65 juta.
Pemberian tersebut menjadi bagian dari materi perkara yang diperiksa oleh pengadilan.
Uang Rp525 Juta dalam Perkara Gratifikasi
Perkembangan berikutnya juga mengungkap pemberian uang kepada Budiman Bayu Prasojo, mantan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam persidangan September 2026, John Field mengakui pemberian uang sebesar Rp525 juta. Dana tersebut disebut diberikan sebanyak tujuh kali dengan nominal Rp75 juta setiap pemberian. Keterangan tersebut muncul dalam perkara dugaan gratifikasi yang sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Fakta tersebut menjadi bagian dari upaya penegak hukum untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana.
Perkembangan Hukum John Field
Proses hukum terhadap John Field terus menjadi perhatian publik. Pada Juni 2026, jaksa menuntut John dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp300 juta dalam perkara korupsi di lingkungan Bea Cukai. Jaksa menilai terdapat pemberian uang tunai, barang mewah, dan fasilitas kepada sejumlah pejabat.
Pada Juli 2026, John disebut menerima putusan Pengadilan Tipikor dan tidak mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara dalam perkara suap importasi tersebut.
Kasus uang haram bos Blueray John Field memperlihatkan adanya dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berkaitan dengan proses kepabeanan. Dalam persidangan, John Field memberikan sejumlah keterangan mengenai pemberian uang kepada pejabat Bea Cukai.
Perkara ini juga menunjukkan pentingnya proses hukum dalam mengungkap asal-usul dana, penerima, tujuan pemberian, serta pihak lain yang mungkin terkait. Berbagai angka dan keterangan yang muncul perlu dipahami berdasarkan dokumen perkara dan fakta yang telah terungkap di persidangan.